This is default featured post 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured post 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured post 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured post 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured post 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Jumat, 24 Februari 2012

Menziarahi Makam Orang Tua pada Hari Jum'at


Imam Nawawi (rahimahullah) menerangkan dalam kitab Al-Adzkar :

يُستحبّ أن يُكْثرَ في يومها وليلتها من قراءة القرآن والأذكار والدعوات، والصلاة على رسول الله صلى الله عليه وسلم، ويقرأ (سورة الكهف) في يومها.

قال الشافعي رحمه الله في كتاب ” الأُم “: وأستحبُّ قراءتَها في ليلة الجمعة.

Disunnahkan hendaknya diperbanyak pada siang dan malam Jum’at, membaca Al-Qur’an, berzikir, berdoa, dan membaca sholawat kepada Rasulullah SAW. Dan membaca surat Al-Kahfi pada siang harinya. Mengatakan Asy-Syafi’i [rahimahullah] dalam kitab “Al-Umm”, disunatkan membacanya [Al-Kahfi] pada malam Jum’at.
Disamping hal-hal tersebut diatas, disebutkan dalam kitab “Jam’ul Jawaami’ – As-Suyuthi” bahwa terdapat hadits diriwiyatkan oleh Ibnu ‘Adiy dan lain-lain melalui ‘Aisyah ra dari Abu Bakar ra sebagai berikut :

 من زار قبر والديه أو أحدهما فى كل جمعة فقرأ عنده يس غفر الله له بعدد كل حرف منها (ابن عدى ، والخليلى ، وأبو الفتوح عبد الوهاب بن إسماعيل الصيرفى فى الأربعين ، وأبو الشيخ ، والديلمى ، وابن النجار ، والرافعى عن عائشة عن أبى بكر)

Barang siapa menziarahi makam kedua orang tuanya atau salah satunya setiap hari Jum’at, kemudian membaca surat YAASIN disisinya, Allah mengampuni dosanya sebanyak jumlah huruf yang ada pada surat tersebut. (Dalam Tafsir Syekh Nawawi-Al-Bantani disebutkan jumlahnya 3000 huruf).
Ziarah makam bagi kaum laki-laki hukumnya sunnah, hal ini disabdakan oleh Rasulullah SAW.

إِنِّي كُنْتُ نَهَيْتُكُمْ عَنْ زِيَارَةِ الْقُبُورِ فَزُورُوهَا فَإِنَّهَا تُذَكِّرُكُمِ الْآخِرَةَ ….

 Sesungguhnya aku telah melarang kalian berziarah kubur, kemudian berziarahlah!.. maka sesungguhnya padanya (ziarah kubur) mengingatkan kalian akan akhirat……… (H.R Imam Ahmad).
Dan banyak lagi hadits serupa yang menyatakan perintah kesunnahan berziarah makam.

Kamis, 23 Februari 2012

HUKUM DAN CARA MELAKSANAKAN PERINGATAN HAUL

Kalau kita amati, akhir-akhir ini banyak dijumpai acara haul, baik yang diselenggarakan perorangan maupun organisasi. Ada yang dilangsungkan secara sederhana, dengan memanggil kerabat serta tetangga dekat, untuk bersama-sama melaksanakan tahlil atau khataman Al-Qur’an.
Adapula yang mengundang dai atau ulama untuk memberikan wejangan keagamaan  dan mau’idhah hasanah, dalam suatu forum terbuka yang populer dengan pengajian umum.
Meski budaya haul sudah berjalan sejak lama di Indonesia dan menjadi tradisi, ada sebagian orang yang menganggapnya sebagai perbuatan terlarang dengan anggapan bid’ah, tidak bermanfaat baginya.
Untuk mengetahui status hukum haul, tidak bisa dilepaskan dari bentuk kegiatan dalam rangkaian acaranya. Artinya, menghukumi haul sama saja dengan menghukumi perbuatan yang  terdapat dalam perhelatan itu sendiri.
Haul sebenarnya diserap dari bahasa Arab al-haul yang berarti tahun. Dalam bab zakat sebagaimana kita jumpai dalam literatur-literatur fiqih, haul menjadi syarat wajibnya zakat hewan ternak, emas, perak, serta harta dagangan. Artinya, kekayaan tersebut baru wajib dikeluarkan zakatnya bila telah berumur satu tahun.
Dari hal itu tampak adanya kesesuaian antara makna lughowi haul dengan acara ‘haul’ dimaksud. Sebab, dalam kenyataannya acara haul dilakukan satu tahun sekali, pada hari kematian /wafatnya orang yang di hauli. Jika kita perhatikan, muatan peringatan haul tidak lepas dari tiga hal.
Pertama, tahlilan dirangkai doa kepada si mayit. Kedua, pengajian umum yang kadang dirangkai dengan pembacaan secara singkat sejarah orang yang di hauli, yang mencakup nasab, tanggal lahir atau wafat, jasa-jasa, serta keistimewaan yang kiranya patut diteladani. Ketiga, adalah sedekah, baik diberikan kepada orang-orang yang berpartisipasi pada dua acara tersebut, atau diserahkan langsung ke rumah masing-masing. Status hukum tiga hal tersebut, dengan sendirinya akan menentukan hukum haul.
1.    Tahlil/baca Al-Quran/mendoakan mayit.
Mayoritas ulama dari empat mazhab, sebagaiman diterangkan Syeikh KH.Ali Ma’sum Al-Jogjawi (dari jogakarta) dalam kitab Hujjah Ah Assunnah wa Al-jam’ah, berpendapat pahala ibadah atau amal saleh yang dilakukan orang yang masih hidup bisa kepada kepada mayit. Pengertian atau amal saleh di sini umum, mencakup bacaan Al-Quran, dzikir, sedekah dan lain-lain. Mendoakan juga berguna baginya. Mendoakan orang yang telah meninggal jelas berbeda dengan berdoa kepadanya.

Yang pertama berarti memintakan kepada Allah Swt. Agar mendapat pengampunan, tempat yang layak di akhirat atau agar di bebaskan dari siksa. Hal itu tentu saja diperbolehkan. Bahkan, termasuk beberapa amal jariyah yang pahalanya terus mengalir adalah anak saleh yang mendoakan orang tuanya.

Sedang yang kedua, berdoa kepada si mayit, jelas dilarang dan bisa menjurus kepada perbuatan syirik (surat Yunus ayat 106). Berdao atau meminta sesuatu pada mayit berbeda pula dari tawassul (surat Al-Maidah ayat 35)

2.    Pengajian
Pengajian merupakan salah satu dakwah billasan (dengan ucapan). Untuk memberikan wawasan, bimbingan dan penyuluhan yang bertujuan meningkatkan kualitas ketakwaan kaum muslimin, dengan jalan memperluas pemahaman mereka tentang ajaran agamanya. Peningkatan iman dan takwa diharapkan akan mendorong melakukan amal saleh, baik ibadah ritual, individual, maupun social.

Dari sana pula diharapkan moralitas dan etika dikalangan masyarakat meningkat. Pola dakwah dalam bentuk pengajian memiliki beberapa kelebihan, di sampinng kekurangan. Kelebihannya, peserta tak perlu mengeluarkan biaya, dapat menampung jumlah yang banyak dari berbagai lapisan, temanya bisa disesuikan dengan kebutuhan masyarakat setempat, dan pesan-pesanya disampaikan dengan bahasa yang mudah dipahami dan dicerna sesuai kadar intelektual pesertanya.

Melihat tujuan-tujuan tersebut, kita tidak perlu memper-masalahkan status hukum pengajian, asal pesan-pesan yang di sampaikan tidak menyimpang dari ajaran Islam. Pengajian termasuk pelaksanaan amal ma’ruf nahi munkar.

3.    Sedekah
Adapun sedekah yang pahalanya di berikan/hadiahkan kepada mayit, pada dasarnya diperbolehkan. Karena hal itu termasuk amal saleh, seperti disinggung di atas.
Dari keterangan tersebut, jelas aktivitas dalam rangkaian upacara haul dibenarkan adanya. Maka dengan sendirinya haul itu sendiri tidak dilarang.Syukron Masyhuri

Selasa, 21 Februari 2012

AL Barzanji: menaklukan perang dengan cinta

Banyak cara untuk menyatakan cinta kepada Rasulullah saw. Apapun caranya selama tidak menyeleweng dari tuntunan syariah yang diajarkanya kepada para sahabatnya haruslah dihargai. Karena menghormati orang yang mencintai Rasulullah saw sama artinya dengan mencintainya. Begitu pula sebaliknya. Barang siapa yang tidak suka kepada orang yang memuji Rasulullah saw berarti ia pun tidak cinta kepada Rasulullah saw na’udzubillah (mengenai hukum membaca Albarzanji dan perayaan maulid telah diterangkan dalam rubrik ini) Rasa cinta yang telah mengkristal dalam kalbu itu selanjutnya berubah dalam berbagai bentuknya dalam dunia nyata. Diantaranya adalah berbagai sastra puja-puji kepada Rasulullah saw dalam berbagai macam sya’ir yang indah.Sebagai rasa cinta kami kepada Rasulullah saw rubrik ubudiyah selama bulan maulid ini insyaallah akan memaparkan berbagai macam karya sastra para pecinta Rasulullah saw yang berisikan puja dan puji kepada Rsulullah saw yang telah akrab dengan kehidupan muslim Nusantara seperti kitab Al-barzanji, Al-diba’i, Maulid Syaraful Anam dan lain sebagainya.
Al-Barzanji sebenarnya bukanlah nama kitab atau buku, tetapi nama penulisnya yaitu Syekh Ja’far ibn Hasan ibn Abdul Karim ibn Muhammad al-Barzanji. Seorang sufi dan mufti di kalangan syafi’iyyah asal Madinah yang lahir pada tahun 1690 M dan meninggal pada 1763 M. Sebutan Albarzanji sebagai nama marga bagi penulisnya, jauh lebih terkenal dibandingkan dengan nama kitab itu sendiri yaitu ‘Iqdul Jawahir. Bahkan di wilayah Nusantara ini, jika sengaja disebutkan nama kitab Iqdul Jawahir banyak orang yang tidak faham, jauh lebih mafhum jika disebutkan Al-barzanji.
Kata ‘Iqdul Jawahir  secara leterlek berarti untaian permata. Sesuai dengan namanya, kitab ini merepresentasikan Rasulullah saw sebagai uswatun hasanah. Rasulullah saw bagi dunia seperti untaian mutiara keindahannya menyilaukan dunia. Oleh karena itu, penulisan kisahnyapun dengan kata-kata yang indah pula agar sesuai dengan kisahnya. Sosok yang indah, akhlaq yang indah harus ditulis dengan sastra yang indah. Inilah makna untaian mutiara Iqdul Jawahir.
Dalam konteks sejarah kelahiran Iqdul Jawahir atau Al-Barzanji, perang salib yang melibatkan Sultan Shalahuddin Yusuf Al-Ayyubi yang memerintah dinasti Bani Ayyub dengan tentara Salib (Inggris, Prancis dan Jerman) Pada tahun 1099 M menjadi latar yang sangat mengharukan. Di tengah himpitan semangat kemenangan tentara Salib yang sedang merayakan Natal serta keberhasilan menguasai Masjidil Aqsha, Sultan Shalahuddin Yusuf Al-Ayyubi mencoba memompa semangat kaum Muslimin dengan menggelar perayaan kelahiran Rasulullah saw secara besar-besaran. Hal ini dilakukan dengan tujuan mengimbangi perayaan Natal mereka.
Ide yang disuarakan oleh Sultan Shalahuddin ini sebenarnya berasal dari iparnya yaitu Mudzaffaruddin Gekburi yang menjadi Atabeg (setingkat Bupati) di Irbil, Suriah Utara. Khalifah An-Nashir yang memegang pemerintahan di Baghdad amat menyambut baik ide serta seruan ini. Maka pada bulan Dzulhijjah 579 H / 1183 M, ketika musim haji tiba, Sultan Salahuddin sebagai penguasa resmi Haramain (dua tanah suci, Mekah dan Madinah) menghimbau kepada seluruh jamaah haji, agar sekembalinya dari ibadah haji segera mentradisikan perayaan maulid Nabi di daerah masing-masing. Oleh karena itu mulai tahun 580 H / 1184 M tiap tanggal 12 Rabiul Awal harus dirayakan peringatan Maulid Nabi saw dengan berbagai kegiatan yang dapat membangkitkan semangat umat Islam.
Ternyata peringatan Maulid Nabi saw yang diselenggarakan Sultan Salahuddin itu membuahkan hasil yang positif. Semangat umat Islam menghadapi Perang Salib bergelora kembali. Salahuddin berhasil menghimpun kekuatan, sehingga pada tahun 1187 (583 H) Yerusalem direbut kembali oleh Salahuddin dari tangan bangsa Eropa, dan Masjidil Aqsa akhirnya kembali menjadi masjid setelah sempat dijadikan gereja oleh pasukan salip.
Sultan Salahuddin sendiri memperingati peringatan Maulid Nabi saw yang pertama kali ini dengan menyelenggarakan sayembara penulisan riwayat hidup Rasulullah saw. Sayembara ini diikuti oleh Seluruh ulama dan sastrawan pada zamannya. Dan akhirnya sebagai pemenang adalah Syaikh As-Sayid Ja`far Al-Barzanji dengan karyanya yang berjudul ‘Iqdul Jawahir.
‘Iqdul Jawahir merupakan biografi Nabi Muhammad saw yang ditulis menurut gaya puitika Arab.  Karya ini terbagi dua: Natsar (prosa) dan Nadzom (puisi). Bagian Natsar terdiri atas 19 sub bagian yang di dalamnya juga memuat 355 syair. Seluruhnya menuturkan riwayat Nabi Muhammad saw, mulai dari saat-saat menjelang beliau dilahirkan hingga masa tatkala dilantik menjadi Nabi. Sementara, bagian Nadzom terdiri atas 16 sub bagian yang memuat 205 untaian syair.
Sebagaimana karakter syair Arab, ‘Iqdul Jawahir banyak menggunakan berbagai kata yang diambil dari fenomena alam jagad raya seperti matahari, bulan, purnama, cahaya, satwa, batu, dan lain-lain. Kata-kata itu diolah sedemikian rupa, bahkan disenyawakan dengan shalawat dan doa, sehingga melahirkan sejumlah besar metafor yang gemilang. Silsilah Sang Nabi sendiri, misalnya, dilukiskan sebagai “Untaian Mutiara”.
Keunggulan ‘Iqdul Jawahir sebagai karya sastra terbukti dengan mendunianya karya ini di pelosok penujur negeri Muslim. Bahkan ketinggian bahasanya memerlukan syarah yang banyak ditulis oleh para ulama diantaranya adalah Al-’Allaamah Al-Faqih Asy-Syaikh Abu ‘Abdullah Muhammad bin Ahmad yang terkenal dengan panggilan Ba`ilisy yang wafat tahun 1299 H ‘Al-Qawl Al-Munji ‘ala Mawlid Al-Barzanji’ yang telah banyak kali diulang cetaknya di Mesir. Juga Syaikh Muhammad bin Ahmad ‘Ilyisy Al-Maaliki Al-’Asy’ari Asy-Syadzili Al-Azhari dengan kitab ’Al-Qawl Al-Munji ‘ala Maulid Al-Barzanji’. Beliau ini adalah seorang ulama besar keluaran Al-Azhar Asy-Syarif, bermazhab Maliki lagi Asy`ari dan menjalankan Thoriqah Asy-Syadziliyyah. Beliau lahir pada tahun 1217 H / 1802M dan wafat pada tahun 1299 H / 1882M. dan Juga Ulama Nusantara sendiri yaitu Syaikh Muhammad Nawawi Al-Bantani Al-Jawi turut menulis syarah yang lathifah bagi Maulid Al-Barzanji dan karangannya itu dinamakannya ‘Madaarijush Shu`uud ila Iktisaail Buruud’ kitab inilah yang sering dibaca diberbagai pesantren di Jawa secara kilatan (tiga atau dua kali pertemuan) dalam rangka memperingati hari maulid. Kemudian, Sayyid Ja’far bin Sayyid Isma`il bin Sayyid Zainal ‘Abidin bin Sayyid Muhammad Al-Hadi bin Sayyid Zain yang merupakan suami satu-satunya anak Sayyid Ja’far Al-Barzanji, juga telah menulis syarah bagi Maulid Al-Barzanj tersebut yang dinamakannya ‘Al-Kawkabul Anwar ‘ala ‘Iqdil Jawhar fi Maulidin Nabiyil Azhar’. Beliau juga telah menulis sebuah manaqib yang menceritakan perjalanan hidup dan ketinggian mertuanya Sayyid Ja’far Al-Barzanji dalam kitabnya “Ar-Raudhul A’thar fi Manaqib As-Sayyid Ja’far”.
Dengan demikian Al-Barzanji atau ‘Iqdul Jawahir adalah karya sastra berasaskan rasa cinta kepada paduka Nabi yang Mulia, yang entah mengapa karya ini berhasil menyemangati para tentara muslim dalam perang Salip dan berhasil mengembalikan Masjidil Aqsha. Untaian kata Indah yang dipadukan dengan tulusnya niat dengan penuh hormat dan harap mampu menarik berkah dari Rasulullah manusia yang Mulia. Demikian pula dengan pembacaan al-Barzanji di Nusantara, semua dilakukan dengan penuh pengharapan menanti syafaat di yaumil qiyamat .
Di kalangan pesantren tradisi membaca Al-barzanji ini disebut dengan berzanjenan. Bagi kaum Nahdliyyin Al-Barzanji menjadi salah satu cara bertawassul kepada Rasulullah saw. Dengan menuturkan kisah kehidupan Rasulullah saw dan bershalawat atasnya, orang mengharap adanya kebaikan dalam kehidupan.
Di pesantren tradisi membaca Al-Barzanji merupakan sebuah kegiatan yang dilaksanakan setiap malam jum’at atau malam selasa. Membaca dengan beramai-ramai, dengan suara lantang dengan kraeasi nada yang bermacam melahirkan semangat tinggi. Bagi kehidupan santri yang setiap harinya bergumul dengan kitab kuning, mengaji dan maknani, membaca berzanji adalah sebuah hiburan tersendiri, disamping juga tabarrukan kepada Kanjeng Nabi Muhammad Rasulullah saw. Tradisi ini tidak hanya ada dalam dunia pesantren saja, tetapi juga masyarakat awam. Untuk momen-momen tertentu mereka bersama-sama membaca Al-barzanji dengan niat tabarrukan kepada Rasulullah saw. Misalnya ketika hari ketujuh kelahiran seorang bayi, atau ketika menjelang pesta pernikahan, bisa juga ketika menghuni rumah baru dan lain sebagainya. Seringkali berzanjenan diiringi dengan rebana atau terbang yang menggema. Pembaca dan juga sahibul hajat sama seperti Sultan Salahuddin yang berharap kebaikan dari pembacaan al-Barzanji. Jika tentara salip saja bisa ditaklukkan apalagi hanya sekedar kejahatan dan keburukan.
Lantas siapakah sebenarya Syaikh As-Sayid Ja’far Al-Barzanji itu? Ia dilahirkan pada Kamis awal bulan Zulhijjah tahun 1126 (Desember 1714 M) di Madinah Al-Munawwaroh serta wafat pada hari Selasa, selepas Asar, 4 Sya’ban tahun 1177 H (6 Februari 1764 M) di Kota Madinah. Beliau dimakamkan di pemakaman Baqi’. Secara Nasab beliau bersandar langsung hingga Rasulullah saw. lengkapnya Sayid Ja’far bin Hasan bin Abdul Karim bin Muhammad bin Sayid Rasul bin Abdul Sayid bin Abdul Rasul bin Qalandar bin Abdul Sayid bin Isa bin Husain bin Bayazid bin Abdul Karim bin Isa bin Ali bin Yusuf bin Mansur bin Abdul Aziz bin Abdullah bin Ismail bin Al-Imam Musa Al-Kadzim bin Al-Imam Ja’far As-Sodiq bin Al-Imam Muhammad Al-Baqir in Al-Imam ‘Ali Zainal Abidin bin Al-Imam Husain bin Sayidah Fathimah Az-Zahra binti Rasulullah Muhammad Saw.

Syaikh As-Sayid Ja’far Al-Barzanji dikenal sebagai seorang ulama yang menguasai banyak cabang ilmu, diantaranya ialah ilmu Sharaf, Nahwu, Manthiq, Ma’ani, Bayan, Adab, Fiqh, Usulul Fiqh, Faraidh, Hisab, Usuluddin, Hadits, Usul Hadits, Tafsir, Hikmah, Handasah, Al-‘Arudh, Kalam, Lughah, Sirah, Qiraat, Suluk, Tasawuf, Kutub Ahkam, Rijalul Ahadits, dan Mustholahul Ahadits. Selain itu, Syaikh As-Sayid Ja’far Al-Barzanji, juga adalah seorang khatib serta pengajar di Masjid Nabawi. Beliau terkenal bukan saja karena ilmu, akhlak dan taqwanya, namun masyhur pula dengan karamah serta kemakbulan doanya. Penduduk Madinah acap kali meminta pada beliau berdo’a untuk turunnya hujan pada musim-musim kemarau. Hingga terucap sebuah syair yang artinya:
Dahulu al-Faruq dengan al-’Abbas beristisqa` memohon hujan
Dan kami dengan Ja’far beristisqa` memohon itu datang
Maka yang demikian wasilah mereka kepada Tuhan
Dan ini adalah wasilah kami dengan Imam bermata hati terang
Dengan demikian, sastra yang lahir dari seorang alim (dhahir dan bathin) yang luar biasa , guna menghormati orang yang paling mulia, pastilah memiliki nilai yang istimewa.Syukron Masyhuri

Ghiroh peringatan Maulid Nabi

- Perintah mengingati Hari – Hari Allah (12 rabiul awwal adalah hari lahir, hijrah (nabi sampai di madinah) dan wafat nabi Muhammad SAW)


[14:5] Dan sesungguhnya Kami telah mengutus Musa dengan membawa ayat-ayat Kami, (dan Kami perintahkan kepadanya): “Keluarkanlah kaummu dari gelap gulita kepada cahaya terang benderang dan ingatkanlah mereka kepada hari-hari Allah781. Sesunguhnya pada yang demikian itu terdapat tanda-tanda (kekuasaan Allah) bagi setiap orang penyabar dan banyak bersyukur. (QS Ibrahim 5)
(Hari/peristiwa dimana Allah memberikan Nikmat kepada Orang-orang yang beriman dan Hari/peristiwa dimana Allah menimpakan azab bagi orang orang kafir)
Ketahuilah bahwa maulid /kelahian Nabi adalah Nikmat terbesar bagi semua Makhluq!!
- membaca sirah/kisah Nabi Muhammad SAW (Dalam bentuk syair maupun bayan/ceramah)

Sirah, atau sejarah hidup Rasulullah SAW itu sangat perlu dibaca dan dikaji karena penuh inspirasi dan bisa memantapkan iman. Allah SWT berfirman

[11:120] Dan semua kisah dari rasul-rasul Kami ceritakan kepadamu, ialah kisah-kisah yang dengannya Kami teguhkan hatimu; dan dalam surat ini telah datang kepadamu kebenaran serta pengajaran dan peringatan bagi orang-orang yang beriman. (QS Hud 120)
- Membaca shalawat.
Bahkan Allah SWT dan para malaikat bershalawat kepada Nabi Muhammad SAW :

[33:56] Sesungguhnya Allah dan malaikat-malaikat-Nya bershalawat untuk Nabi. Hai orang-orang yang beriman, bershalawatlah kamu untuk Nabi dan ucapkanlah salam penghormatan kepadanya (Surat Al-ahzab 56)
Sebagaimana diketahui, setiap tanggal 12 Rabiul Awal, kita memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW. Peringatan ini dimaksudkan untuk mengingat tiga peristiwa besar yang dialami oleh Rasulullah SAW, yakni kelahiran, Hijrah dan wafatnya Muhammad SAW.


Mengenai Maulid Lagi

Tersebut di dalam kitab I’anathuth Tholibin oleh Sayyidisy-Syaikh Abu Bakar Syatha ad-Dimyathi:-
Telah berkata Imam Hasan al-Bashri (Wafat 116H, pernah bertemu dengan lebihkurang 100 orang shahabat): “Aku kasih jika ada bagiku seumpama gunung Uhud emas untuk kunafkahkan atas pembacaan mawlid ar-Rasul”.
Telah berkata Shaikh Junaid al-Baghdadi (wafat 297H): “Sesiapa yang hadir mawlid ar-Rasul dan membesarkan kadar baginda, maka telah berjayalah dia dengan iman”.
Kata-kata ulama ini juga boleh didapati didalam kitab an-Nafahatul Miskiyyah fi fadhilathi qiraati maulidi khairil bariyyah karangan asy-Shaikh Muhammad bin Abdullah as-Suhaimi dan juga terjemahannya yang bertajuk Hembusan Kasturi oleh Fadhilatul Ustaz Taha as-Suhaimi.
Selain itu bagi menjawab tohmahan mereka kononnya ulamak silam mencerca sambutan ini, kita bawakan kata-kata yang jelas dari tiga ulamak yang kehebatan mereka diakui semua.
1) Al-Imam al-Hujjah al-Hafiz as-Suyuthi:

Di dalam kitab beliau, al-Hawi lil Fatawa, beliau telah meletakkan satu bab yang dinamakan Husnul Maqsad fi ‘Amalil Maulid, halaman 189, beliau mengatakan: Telah ditanya tentang amalan Maulid Nabi صلى الله عليه وسلم pada bulan Rabiul Awal, apakah hukumnya dari sudut syara’? Adakah ia dipuji atau dicela? Adakah pelakunya diberikan pahala atau tidak?
Dan jawapannya di sisiku: Bahawasanya asal kepada perbuatan maulid, iaitu mengadakan perhimpunan orangramai, membaca al-Quran, sirah Nabi dan kisah-kisah yang berlaku pada saat kelahiran baginda dari tanda-tanda kenabian, dan dihidangkan jamuan, dan bersurai tanpa apa-apa tambahan daripadanya, ia merupakan bid’ah yang hasanah yang diberikan pahala siapa yang melakukannya kerana padanya mengagungkan kemuliaan Nabi صلى الله عليه وسلم dan menzahirkan rasa kegembiraan dengan kelahiran baginda yang mulia.
2) Syeikh Ibn Taimiyah : “Di dalam kitab beliau, Iqtidha’ as-Shiratil Mustaqim, cetakan Darul Hadis, halaman 266, beliau nyatakan: Begitu juga apa yang dilakukan oleh sebahagian manusia samada menyaingi orang Nasrani pada kelahiran Isa عليه السلام, ataupun kecintaan kepada Nabi صلى الله عليه وسلم dan mengagungkan baginda, dan Allah mengurniakan pahala kepada mereka atas kecintaan dan ijtihad ini…”
Seterusnya beliau nyatakan lagi : “Ia tidak dilakukan oleh salaf, tetapi ada sebab baginya, dan tiada larangan daripadanya.”

Kita pula tidak mengadakan maulid melainkan seperti apa yang dikatakan oleh Ibn Taimiyah sebagai: “Kecintaan kepada Nabi dan mengagungkan baginda.”
3) Syeikhul Islam wa Imamussyurraah al-Hafiz Ibn Hajar al-‘Asqalani: Berkata al-Hafiz as-Suyuthi dalam kitab yang disebutkan tadi: Syeikhul Islam Hafizul ‘Asr Abulfadhl Ibn Hajar telah ditanya tentang amal maulid, dan telah dijawab begini: “Asal amal maulid (mengikut cara yang dilakukan pada zaman ini) adalah bid’ah yang tidak dinaqalkan dari salafussoleh dari 3 kurun (yang awal), walaubagaimanapun ia mengandungi kebaikan serta sebaliknya. Maka sesiapa yang melakukan padanya kebaikan dan menjauhi yang buruk, ia merupakan bid’ah yang hasanah.
Telah jelas bagiku pengeluaran hukum ini dari asal yang tsabit iaitu apa yang tsabit dalam shahihain (shahih al-Bukhari dan shahih Muslim) bahawa Nabi صلى الله عليه وسلم ketika tiba di Madinah mendapati orang Yahudi berpuasa Asyura’, lalu baginda bertanya kepada mereka (sebabnya). Mereka menjawab: Ia merupakan hari ditenggelamkan Allah Fir’aun dan diselamatkan Musa, maka kami berpuasa kerana bersyukur kepada Allah. Maka diambil pengajaran darinya melakukan kesyukuran kepada Allah atas apa yang Dia kurniakan pada hari tertentu, samada cucuran nikmat atau mengangkat kesusahan.”
Seterusnya beliau berkata lagi: Dan apakah nikmat yang lebih agung dari nikmat diutuskan Nabi ini صلى الله عليه وسلم, Nabi Yang Membawa Rahmat, pada hari tersebut? Dan ini adalah asal kepada amalan tersebut. Manakala apa yang dilakukan padanya, maka seharusnya berlegar pada apa yang difahami sebagai bentuk kesyukuran kepada Allah Ta’ala samada tilawah, memberi makan, sedekah, membacakan puji-pujian kepada Nabi, penggerak hati atau apa sahaja bentuk kebaikan dan amal untuk akhirat.”
Inilah istinbat-istinbat yang dikatakan oleh mereka yang menentang sambutan maulid (anti-maulid) sebagai istidlal yang bathil serta qias yang fasid, lalu mereka mengingkarinya. Cukuplah bagi kita memerhatikan siapakah yang mengingkari dan siapa pula yang mereka ingkari!!!
PERINGATAN MAULID NABI SAW

ketika kita membaca kalimat diatas maka didalam hati kita sudah tersirat bahwa kalimat ini akan langsung membuat alergi bagi sebagian kelompok muslimin, saya akan meringkas penjelasannya secara ‘Aqlan wa syar’an, (logika dan syariah).
Sifat manusia cenderung merayakan sesuatu yg membuat mereka gembira, apakah keberhasilan, kemenangan, kekayaan atau lainnya, mereka merayakannya dengan pesta, mabuk mabukan, berjoget bersama, wayang, lenong atau bentuk pelampiasan kegembiraan lainnya, demikian adat istiadat diseluruh dunia.
Sampai disini saya jelaskan dulu bagaimana kegembiraan atas kelahiran Rasul saw. Allah merayakan hari kelahiran para Nabi Nya
• Firman Allah : “(Isa berkata dari dalam perut ibunya) Salam sejahtera atasku, di hari kelahiranku, dan hari aku wafat, dan hari aku dibangkitkan” (QS Maryam 33)
• Firman Allah : “Salam Sejahtera dari kami (untuk Yahya as) dihari kelahirannya, dan hari wafatnya dan hari ia dibangkitkan” (QS Maryam 15)
• Rasul saw lahir dengan keadaan sudah dikhitan (Almustadrak ala shahihain hadits no.4177)
• Berkata Utsman bin Abil Ash Asstaqafiy dari ibunya yg menjadi pembantunya Aminah ra bunda Nabi saw, ketika Bunda Nabi saw mulai saat saat melahirkan, ia (ibu utsman) melihat bintang bintang mendekat hingga ia takut berjatuhan diatas kepalanya, lalu ia melihat cahaya terang benderang keluar dari Bunda Nabi saw hingga membuat terang benderangnya kamar dan rumah (Fathul Bari Almasyhur juz 6 hal 583)
• Ketika Rasul saw lahir kemuka bumi beliau langsung bersujud (Sirah Ibn Hisyam)
• Riwayat shahih oleh Ibn Hibban dan Hakim bahwa Ibunda Nabi saw saat melahirkan Nabi saw melihat cahaya yg terang benderang hingga pandangannya menembus dan melihat Istana Istana Romawi (Fathul Bari Almasyhur juz 6 hal 583)
• Malam kelahiran Rasul saw itu runtuh singgasana Kaisar Kisra, dan runtuh pula 14 buah jendela besar di Istana Kisra, dan Padamnya Api di Kekaisaran Persia yg 1000 tahun tak pernah padam. (Fathul Bari Almasyhur juz 6 hal 583)
Kenapa kejadian kejadian ini dimunculkan oleh Allah swt?, kejadian kejadian besar ini muncul menandakan kelahiran Nabi saw, dan Allah swt telah merayakan kelahiran Muhammad Rasulullah saw di Alam ini, sebagaimana Dia swt telah pula membuat salam sejahtera pada kelahiran Nabi nabi sebelumnya.
Rasulullah saw memuliakan hari kelahiran beliau saw Ketika beliau saw ditanya mengenai puasa di hari senin, beliau saw menjawab : “Itu adalah hari kelahiranku, dan hari aku dibangkitkan” (Shahih Muslim hadits no.1162).
dari hadits ini sebagian saudara2 kita mengatakan boleh merayakan maulid Nabi saw asal dg puasa. Rasul saw jelas jelas memberi pemahaman bahwa hari senin itu berbeda dihadapan beliau saw daripada hari lainnya, dan hari senin itu adalah hari kelahiran beliau saw. Karena beliau saw tak menjawab misalnya : “oh puasa hari senin itu mulia dan boleh boleh saja..”, namun beliau bersabda : “itu adalah hari kelahiranku”, menunjukkan bagi beliau saw hari kelahiran beliau saw ada nilai tambah dari hari hari lainnya, contoh mudah misalnya zeyd bertanya pada amir : “bagaimana kalau kita berangkat umroh pada 1 Januari?”, maka amir menjawab : “oh itu hari kelahiran saya”. Nah.. bukankah jelas jelas bahwa zeyd memahami bahwa 1 januari adalah hari yg berbeda dari hari hari lainnya bagi amir?,
dan amir menyatakan dengan jelas bahwa 1 januari itu adalah hari kelahirannya, dan berarti amir ini termasuk orang yg perhatian pada hari kelahirannya, kalau amir tak acuh dg hari kelahirannya maka pastilah ia tak perlu menyebut nyebut bahwa 1 januari adalah hari kelahirannya, dan Nabi saw tak memerintahkan puasa hari senin untuk merayakan kelahirannya, pertanyaan sahabat ini berbeda maksud dengan jawaban beliau saw yg lebih luas dari sekedar pertanyaannya, sebagaimana contoh diatas, Amir tak mmerintahkan umroh pada 1 januari karena itu adalah hari kelahirannya, maka mereka yg berpendapat bahwa boleh merayakan maulid hanya dg puasa saja maka tentunya dari dangkalnya pemahaman terhadap ilmu bahasa. Orang itu bertanya tentang puasa senin, maksudnya boleh atau tidak?, Rasul saw menjawab : hari itu hari kelahiranku, menunjukkan hari kelahiran beliau saw ada nilai tambah pada pribadi beliau saw, sekaligus diperbolehkannya puasa dihari itu. Maka jelaslah sudah bahwa Nabi saw termasuk yg perhatian pada hari kelahiran beliau saw, karena memang merupakan bermulanya sejarah bangkitnya islam.
Sahabat memuliakan hari kelahiran Nabi saw Berkata Abbas bin Abdulmuttalib ra : “Izinkan aku memujimu wahai
Rasulullah..” maka Rasul saw menjawab: “silahkan..,maka Allah akan membuat bibirmu terjaga”, maka Abbas ra memuji dg syair yg panjang, diantaranya : “… dan engkau (wahai nabi saw) saat hari kelahiranmu maka terbitlah cahaya dibumi hingga terang benderang, dan langit bercahaya dengan cahayamu, dan kami kini dalam naungan cahaya itu dan dalam tuntunan kemuliaan (Al Qur’an) kami terus mendalaminya” (Mustadrak ‘ala shahihain hadits no.5417)

Kasih sayang Allah atas kafir yg gembira atas kelahiran Nabi saw Diriwayatkan bahwa Abbas bin Abdulmuttalib melihat Abu Lahab dalam mimpinya, dan Abbas bertanya padanya : “bagaimana keadaanmu?”, abu lahab menjawab : “di neraka, Cuma diringankan siksaku setiap senin karena aku membebaskan budakku Tsuwaibah karena gembiraku atas kelahiran Rasul saw” (Shahih Bukhari hadits no.4813, Sunan Imam Baihaqi Alkubra hadits no.13701, syi’bul iman no.281, fathul baari Almasyhur juz 11 hal 431). Walaupun kafir terjahat ini dibantai di alam barzakh, namun tentunya Allah berhak menambah siksanya atau menguranginya menurut kehendak Allah swt, maka Allah menguranginya setiap hari senin karena telah gembira dg kelahiran Rasul saw dengan membebaskan budaknya.
Walaupun mimpi tak dapat dijadikan hujjah untuk memecahkan hukum syariah, namun mimpi dapat dijadikan hujjah sebagai manakib, sejarah dan lainnya, misalnya mimpi orang kafir atas kebangkitan Nabi saw, maka tentunya hal itu dijadikan hujjah atas kebangkitan Nabi saw maka Imam imam diatas yg meriwayatkan hal itu tentunya menjadi hujjah bagi kita bahwa hal itu benar adanya, karena diakui oleh imam imam dan mereka tak mengingkarinya.
Rasulullah saw memperbolehkan Syair pujian di masjid Hassan bin Tsabit ra membaca syair di Masjid Nabawiy yg lalu ditegur oleh Umar ra, lalu Hassan berkata : “aku sudah baca syair nasyidah disini dihadapan orang yg lebih mulia dari engkau wahai Umar (yaitu Nabi saw), lalu Hassan berpaling pada Abu Hurairah ra dan berkata : “bukankah kau dengar Rasul saw menjawab syairku dg doa : wahai Allah bantulah ia dengan ruhulqudus?, maka Abu Hurairah ra berkata : “betul” (shahih Bukhari hadits no.3040, Shahih Muslim hadits no.2485)
Ini menunjukkan bahwa pembacaan Syair di masjid tidak semuanya haram, sebagaimana beberapa hadits shahih yg menjelaskan larangan syair di masjid, namun jelaslah bahwa yg dilarang adalah syair syair yg membawa pada Ghaflah, pada keduniawian, namun syair syair yg memuji Allah dan Rasul Nya maka hal itu diperbolehkan oleh Rasul saw bahkan dipuji dan didoakan oleh beliau saw sebagaimana riwayat diatas, dan masih banyak riwayat lain sebagaimana dijelaskan bahwa Rasul saw mendirikan mimbar khusus untuk hassan bin tsabit di masjid agar ia berdiri untuk melantunkan syair syairnya (Mustadrak ala shahihain hadits no.6058, sunan Attirmidzi hadits no.2846) oleh Aisyah ra bahwa ketika ada beberapa sahabat yg mengecam Hassan bin Tsabit ra maka Aisyah ra berkata : “Jangan kalian caci hassan, sungguh ia itu selalu membanggakan Rasulullah saw”(Musnad Abu Ya’la Juz 8 hal 337).
Pendapat Para Imam dan Muhaddits atas perayaan Maulid sebelumnya perlu saya jelaskan bahwa yg dimaksud Al Hafidh adalah mereka yg telah hafal lebih dari 100.000 hadits dengan sanad dan hukum matannya, dan yg disebut Hujjatul Islam adalah yg telah hafal 300.000 hadits dengan sanad dan hukum matannya.
1. Berkata Imam Al Hafidh Ibn Hajar Al Asqalaniy rahimahullah :
Telah jelas dan kuat riwayat yg sampai padaku dari shahihain bahwa Nabi saw datang ke Madinah dan bertemu dengan Yahudi yg berpuasa hari asyura (10 Muharram), maka Rasul saw bertanya maka mereka berkata :
“hari ini hari ditenggelamkannya Fir’aun dan Allah menyelamatkan Musa, maka kami berpuasa sebagai tanda syukur pada Allah swt, maka bersabda Rasul saw : “kita lebih berhak atas Musa as dari kalian”, maka diambillah darinya perbuatan bersyukur atas anugerah yg diberikan pada suatu hari tertentu setiap tahunnya, dan syukur kepada Allah bisa didapatkan dg pelbagai cara, seperti sujud syukur, puasa, shadaqah, membaca Alqur’an, maka nikmat apalagi yg melebihi kebangkitan Nabi ini?, telah berfirman Allah swt “SUNGGUH ALLAH TELAH MEMBERIKAN
ANUGERAH PADA ORANG  ORANG MUKMININ KETIKA DIBANGKITKANNYA RASUL DARI MEREKA” (QS Al Imran 164)
2. Pendapat Imam Al Hafidh Jalaluddin Assuyuthi rahimahullah :
Telah jelas padaku bahwa telah muncul riwayat Baihaqi bahwa Rasul saw ber akikah untuk dirinya setelah beliau saw menjadi Nabi (Ahaditsulmukhtarah hadis no.1832 dg sanad shahih dan Sunan Imam Baihaqi Alkubra Juz 9 hal.300), dan telah diriwayatkan bahwa telah ber Akikah untuknya kakeknya Abdulmuttalib saat usia beliau saw 7 tahun,
dan akikah tak mungkin diperbuat dua kali, maka jelaslah bahwa akikah beliau saw yg kedua atas dirinya adalah sebagai tanda syukur beliau saw kepada Allah swt yg telah membangkitkan beliau saw sebagai Rahmatan lil’aalamiin dan membawa Syariah utk ummatnya, maka sebaiknya bagi kita juga untuk menunjukkan tasyakkuran dengan Maulid beliau saw dengan mengumpulkan teman teman dan saudara saudara, menjamu dg makanan makanan dan yg serupa itu untuk mendekatkan diri kepada Allah dan kebahagiaan. bahkan Imam Assuyuthiy mengarang sebuah buku khusus
mengenai perayaan maulid dengan nama : “Husnulmaqshad fii ‘amalilmaulid” .
3. Pendapat Imam Al hafidh Abu Syaamah rahimahullah (Guru imam Nawawi) :
Merupakan Bid’ah hasanah yg mulia dizaman kita ini adalah perbuatan yg diperbuat setiap tahunnya di hari kelahiran Rasul saw dengan banyak bersedekah, dan kegembiraan, menjamu para fuqara, seraya menjadikan hal itu memuliakan Rasul saw dan membangkitkan rasa cinta pada beliau saw, dan bersyukur kepada Allah dg kelahiran Nabi saw.
4. Pendapat Imamul Qurra’ Alhafidh Syamsuddin Aljazriy rahimahullah dalam kitabnya ‘Urif bitta’rif Maulidissyariif :
Telah diriwayatkan Abu Lahab diperlihatkan dalam mimpi dan ditanya apa keadaanmu?, ia menjawab : “di neraka, tapi aku mendapat keringanan setiap malam senin, itu semua sebab aku membebaskan budakku Tsuwaibah
demi kegembiraanku atas kelahiran Nabi (saw) dan karena Tsuwaibah menyusuinya (saw)” (shahih Bukhari). maka apabila Abu Lahab Kafir yg Alqur’an turun mengatakannya di neraka mendapat keringanan sebab ia gembira dengan kelahiran Nabi saw, maka bagaimana dg muslim ummat Muhammad saw yg gembira atas kelahiran Nabi saw?, maka demi usiaku, sungguh balasan dari Tuhan Yang Maha Pemurah sungguh sungguh ia akan dimasukkan ke sorga kenikmatan Nya dengan sebab anugerah Nya.
5. Pendapat Imam Al Hafidh Syamsuddin bin Nashiruddin Addimasyqiy
dalam kitabnya Mauridusshaadiy fii maulidil Haadiy :
Serupa dg ucapan Imamul Qurra’ Alhafidh Syamsuddin Aljuzri, yaitu menukil hadits Abu Lahab
6. Pendapat Imam Al Hafidh Assakhawiy dalam kitab Sirah Al Halabiyah berkata ”tidak dilaksanakan maulid oleh salaf hingga abad ke tiga, tapi dilaksanakan setelahnya, dan tetap melaksanakannya umat islam di seluruh pelosok dunia dan bersedekah pd malamnya dg berbagai macam sedekah dan memperhatikan pembacaan maulid, dan berlimpah terhadap mereka keberkahan yg sangat besar”.
7. Imam Al hafidh Ibn Abidin rahimahullah
dalam syarahnya maulid ibn hajar berkata : ”ketahuilah salah satu bid’ah hasanah adalah pelaksanaan maulid di bulan kelahiran nabi saw”
8. Imam Al Hafidh Ibnul Jauzi rahimahullah
dengan karangan maulidnya yg terkenal ”al aruus” juga beliau berkata tentang pembacaan maulid, ”Sesungguhnya membawa keselamatan tahun itu, dan berita gembira dg tercapai semua maksud dan keinginan bagi siapa yg membacanya serta merayakannya” .
9. Imam Al Hafidh Al Qasthalaniy rahimahullah
dalam kitabnya Al Mawahibulladunniyya h juz 1 hal 148 cetakan al maktab al islami berkata: ”Maka Allah akan menurukan rahmat Nya kpd orang yg menjadikan hari kelahiran Nabi saw sebagai hari besar”.
10. Imam Al hafidh Al Muhaddis Abulkhattab Umar bin Ali bin Muhammad
yg terkenal dg Ibn Dihyah alkalbi dg karangan maulidnya yg bernama ”Attanwir fi maulid basyir an nadzir”
11. Imam Al Hafidh Al Muhaddits Syamsuddin Muhammad bin Abdullah Aljuzri dg maulidnya ”urfu at ta’rif bi maulid assyarif”
12. Imam al Hafidh Ibn Katsir yg karangan kitab maulidnya dikenal dg nama : ”maulid ibn katsir”
13. Imam Al Hafidh Al ’Iraqy dg maulidnya ”maurid al hana fi maulid assana”
14. Imam Al Hafidh Nasruddin Addimasyqiy
telah mengarang beberapa maulid : Jaami’ al astar fi maulid nabi al mukhtar 3 jilid, Al lafad arra’iq fi maulid khair al khalaiq, Maurud asshadi fi maulid al hadi.
15. Imam assyakhawiy dg maulidnya al fajr al ulwi fi maulid an nabawi
16. Al allamah al faqih Ali zainal Abidin As syamhudi dg maulidnya al mawarid al haniah fi maulid khairil bariyyah
17. Al Imam Hafidz Wajihuddin Abdurrahman bin Ali bin Muhammad As syaibaniy yg terkenal dg ibn diba’
dg maulidnya addiba’i
18. Imam ibn hajar al haitsami dg maulidnya itmam anni’mah alal alam bi maulid syayidi waladu adam
19. Imam Ibrahim Baajuri mengarang hasiah atas maulid ibn hajar dg nama tuhfa al basyar ala
maulid ibn hajar
20. Al Allamah Ali Al Qari’ dg maulidnya maurud arrowi fi maulid nabawi
21. Al Allamah al Muhaddits Ja’far bin Hasan Al barzanji dg maulidnya yg terkenal maulid barzanji
23. Al Imam Al Muhaddis Muhammad bin Jakfar al Kattani dg maulid Al yaman wal is’ad bi maulid khair al ibad
24. Al Allamah Syeikh Yusuf bin ismail An Nabhaniy dg maulid jawahir an nadmu al badi’ fi maulid as syafi’
25. Imam Ibrahim Assyaibaniy dg maulid al maulid mustofa adnaani
26. Imam Abdulghaniy Annanablisiy dg maulid Al Alam Al Ahmadi fi maulid muhammadi”
27. Syihabuddin Al Halwani dg maulid fath al latif fi syarah maulid assyarif
28. Imam Ahmad bin Muhammad Addimyati dg maulid Al Kaukab al azhar alal ‘iqdu al jauhar fi maulid nadi al azhar
29. Asyeikh Ali Attanthowiy dg maulid nur as shofa’ fi maulid al mustofa
30. As syeikh Muhammad Al maghribi dg maulid at tajaliat al khifiah fi maulid khoir al bariah.
Tiada satupun para Muhadditsin dan para Imam yg menentang dan melarang hal ini, mengenai beberapa pernyataan pada Imam dan Muhadditsin yg menentang maulid sebagaimana disampaikan oleh kalangan anti maulid,
maka mereka ternyata hanya menggunting dan memotong ucapan para Imam itu, dengan kelicikan yg jelas jelas meniru kelicikan para misionaris dalam menghancurkan Islam.
Berdiri saat Mahal Qiyam dalam pembacaan Maulid Mengenai berdiri saat maulid ini, merupakan Qiyas dari kerinduan pada Rasul saw, dan menunjukkan semangat atas kedatangan sang pembawa risalah pada kehidupan kita, hal ini lumrah saja, sebagaimana penghormatan yg dianjurkan oleh Rasul saw adalah berdiri, sebagaimana diriwayatkan ketika sa’ad bin Mu’adz ra datang maka Rasul saw berkata kepada kaum anshar : “Berdirilah untuk tuan kalian” (shahih Bukhari hadits no.2878, Shahih Muslim hadits no.1768), demikian pula berdirinya Thalhah ra untuk Ka’b bin Malik ra.
Memang mengenai berdiri penghormatan ini ada ikhtilaf ulama, sebagaimana yg dijelaskan bahwa berkata Imam Alkhattabiy bahwa berdirinya bawahan untuk majikannya, juga berdirinya murid untuk kedatangan gurunya, dan berdiri untuk kedatangan Imam yg adil dan yg semacamnya merupakan hal yg baik, dan berkata Imam Bukhari bahwa yg dilarang adalah berdiri untuk pemimpin yg duduk, dan Imam Nawawi yg berpendapat bila berdiri untuk penghargaan maka taka apa, sebagaimana Nabi saw berdiri untuk kedatangan putrinya Fathimah ra saat ia datang,
namun adapula pendapat lain yg melarang berdiri untuk penghormatan. (Rujuk Fathul Baari Almasyhur Juz 11 dan Syarh Imam Nawawi ala shahih muslim juz 12 hal 93)
Namun sehebat apapun pendapat para Imam yg melarang berdiri untuk menghormati orang lain, bisa dipastikan mereka akan berdiri bila Rasulullah saw datang pada mereka, mustahil seorang muslim beriman bila sedang duduk lalu tiba tiba Rasulullah saw datang padanya dan ia tetap duduk dg santai..
Namun dari semua pendapat itu, tentulah berdiri saat mahal qiyam dalam membaca maulid itu tak ada hubungan apa apa dengan semua perselisihan itu, karena Rasul saw tidak dhohir dalam pembacaan maulid itu, lepas
dari anggapan ruh Rasul saw hadir saat pembacaan maulid, itu bukan pembahasan kita, masalah seperti itu adalah masalah ghaib yg tak bisa disyarahkan dengan hukum dhohir, semua ucapan diatas adalah perbedaan pendapat mengenai berdiri penghormatan yg Rasul saw pernah melarang agar sahabat tak berdiri
untuk memuliakan beliau saw. Jauh berbeda bila kita yg berdiri penghormatan mengingat jasa beliau
saw, tak terikat dengan beliau hadir atau tidak, bahwa berdiri kita adalah bentuk kerinduan kita pada nabi saw, sebagaimana kita bersalam pada Nabi saw setiap kita shalat pun kita tak melihat beliau saw.
Diriwayatkan bahwa Imam Al hafidh Taqiyuddin Assubkiy rahimahullah, seorang Imam Besar dan terkemuka dizamannya bahwa ia berkumpul bersama para Muhaddits dan Imam Imam besar dizamannya dalam perkumpulan yg padanya dibacakan puji pujian untuk nabi saw, lalu diantara syair syair itu merekapun seraya berdiri termasuk Imam Assubkiy dan seluruh Imam imam yg hadir bersamanya, dan didapatkan kesejukan yg luhur dan cukuplah perbuatan mereka itu sebagai panutan, dan berkata Imam Ibn Hajar Alhaitsamiy rahimahullah bahwa Bid’ah
hasanah sudah menjadi kesepakatan para imam bahwa itu merupakan hal yg sunnah, (berlandaskan hadist shahih muslim no.1017 yg terncantum pd Bab Bid’ah) yaitu bila dilakukan mendapat pahala dan bila ditinggalkan
tidak mendapat dosa, dan mengadakan maulid itu adalah salah satu Bid’ah hasanah,
Dan berkata pula Imam Assakhawiy rahimahullah bahwa mulai abad ketiga hijriyah mulailah hal ini dirayakan dengan banyak sedekah dan perayaan agung ini diseluruh dunia dan membawa keberkahan bagi mereka yg mengadakannya. (Sirah Al Halabiyah Juz 1 hal 137)
Pada hakekatnya, perayaan maulid ini bertujuan mengumpulkan muslimin untuk Medan Tablig dan bersilaturahmi sekaligus mendengarkan ceramah islami yg diselingi bershalawat dan salam pada Rasul saw, dan puji pujian pada Allah dan Rasul saw yg sudah diperbolehkan oleh Rasul saw, dan untuk mengembalikan kecintaan mereka pada Rasul saw, maka semua maksud ini tujuannya adalah kebangkitan risalah pada ummat yg dalam ghaflah, maka Imam dan Fuqaha manapun tak akan ada yg mengingkarinya karena jelas jelas merupakan salah satu cara membangkitkan keimanan muslimin, hal semacam ini tak pantas dimungkiri oleh setiap muslimin
aqlan wa syar’an (secara logika dan hukum syariah), karena hal ini merupakan hal yg mustahab (yg dicintai), sebagaiman kaidah syariah bahwa “Maa Yatimmul waajib illa bihi fahuwa wajib”, semua yg menjadi penyebab kewajiban dengannya maka hukumnya wajib.  contohnya saja bila sebagaimana kita ketahui bahwa menutup aurat dalam shalat hukumnya wajib, dan membeli baju hukumnya mubah, namun suatu waktu saat kita akan melakukan shalat kebetulan kita tak punya baju penutup aurat kecuali harus membeli dulu, maka membeli baju hukumnya
berubah menjadi wajib, karena perlu dipakai untuk melaksanakan shalat yg wajib .
contoh lain misalnya sunnah menggunakan siwak, dan membuat kantong baju hukumnya mubah saja, lalu saat akan bepergian kita akan membawa siwak dan baju kita tak berkantong, maka perlulah bagi kita membuat kantong baju untuk menaruh siwak, maka membuat kantong baju di pakaian kita menjadi sunnah hukumnya, karena diperlukan untuk menaruh siwak yg hukumnya sunnah.
Maka perayaan Maulid Nabi saw diadakan untuk Medan Tablig dan Dakwah, dan dakwah merupakan hal yg wajib pada suatu kaum bila dalam kemungkaran, dan ummat sudah tak perduli dg Nabinya saw, tak pula perduli apalagi mencintai sang Nabi saw dan rindu pada sunnah beliau saw, dan untuk mencapai tablig ini adalah dengan perayaan Maulid Nabi saw, maka perayaan maulid ini menjadi wajib, karena menjadi perantara Tablig dan Dakwah serta pengenalan sejarah sang Nabi saw serta silaturahmi.
Sebagaimana penulisan Alqur’an yg merupakan hal yg tak perlu dizaman nabi saw, namun menjadi sunnah hukumnya di masa para sahabat karena sahabat mulai banyak yg membutuhkan penjelasan Alqur’an, dan menjadi
wajib hukumnya setelah banyaknya para sahabat yg wafat, karena ditakutkan sirnanya Alqur’an dari ummat, walaupun Allah telah menjelaskan bahwa Alqur’an telah dijaga oleh Allah.
Hal semacam in telah difahami dan dijelaskan oleh para khulafa’urrasyidin, sahabat radhiyallahu’ anhum, Imam dan Muhadditsin, para ulama, fuqaha dan bahkan orang muslimin yg awam, namun hanya
sebagian saudara saudara kita muslimin yg masih bersikeras untuk menentangnya, semoga Allah memberi mereka keluasan hati dan kejernihan, amiin.

Share

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More